
LINK24NEWS-SIANTAR, Pembangunan pagar sekolah dan gapura di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar di bawah kepemimpinan Plt.Kadis Kusdianto layak diusut.
Pasalnya pekerjaan di SD Negeri 122357 tersebut, diduga belum melaksanakan sesuai RAB.
Hal ini terlihat ketika awak media link24news pada tanggal 30 November 2022 sekira pukul 11.30 Wib, mendapati pasangan pondasi pembangunan pagar sekolah menggunakan material bekas yakni bongkaran pagar lama.

Bongkaran batu bekas tersebut dijadikan pondasi yang diduga mempengaruhi kualitas bangunan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar, Wira ketika dikonfirmasi mengaku telah meneruskan temuan awak media link24news kepada kontraktor dan konsultan pengawas.

“Sudah kita teruskan kepada kontraktor dan konsultan pengawas,”tulis Wira pada tanggal 30 November 2022 melalui WA.
Pada hari Kamis 1 Desember 2022, Wira seorang ASN di dinas PUTR Pematang Siantar, yang diperbantukan sebagai PPK Dinas Pendidikan untuk APBDP, menyampaikan bahwa temuan awak media link24news telah dilakukan pembongkaran.
“Sudah dibongkar,”pesan Wira sekira pukul 08.53 Wib.
Temuan awak media ini, belum menyertakan nama perusahaan. Pasalnya saat dikunjungi pada Rabu 30 November 2022, tidak disertakan papan informasi di lokasi pekerjaan. Konfirmasi pun telah dilayangkan kepada PPK Wira dan mengaku lupa.
Namun, pada Kamis siang sekira pukul 12.15 Wib, Wira mengaku papan informasi sudah ada. Hanya saja, Wira tidak menyertakan gambar papan informasi yang sudah berdiri.
Editor : Franki Siburian


































































