Beranda Kriminal Jefri Saragih Alias Goliong Ditangkap dari Jalan Kasuari, Miliki 4,03 Gram Sabu

Jefri Saragih Alias Goliong Ditangkap dari Jalan Kasuari, Miliki 4,03 Gram Sabu

- Advertisement -

LINK24NEWS-SIANTAR, Satnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap Jefri Saragih alias Goliong, atas kepemilikan narkotika jenis sabu dengan berat 4,03 gram dari jalan Kasuari, Kelurahan Sipinggol-pinggol.

Goliong (40 thn) yang merupakan warga Jl. Simbolon No. 4, Kel. Teladan, Kec. Siantar Barat, Kota Pematangsiantar ditangkap saat duduk diatas sepeda motor Kawasaki KLX pada Rabu (13/7/2022) sekira pukul 12.30 Wib.

Kepada petugas, Goliong mengakui kepemilikan sabu tersebut diperoleh dari F, lalu dilakukan pengembangan namun tidak berhasil.

Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum.

Editor : Franki