Beranda Peristiwa Gedung BLK UPT Disnaker Pemprovsu di Rambung Merah Terbakar

Gedung BLK UPT Disnaker Pemprovsu di Rambung Merah Terbakar

- Advertisement -

LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Gedung BLK milik UPT PTK Dinas Ketenakerjaan (Disnaker) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terbakar, Kamis siang (3/3/2022) sekira pukul 11.30 Wib.

Peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Mawar Huta 1 Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun atau dikenal Rambung Merah pertama kali diketahui oleh warga Wilson Aritonang (54) dan Enson Purba (33) pegawai di UPT Disnaker Pemprovsu tersebut. Awalnya, kedua saksi yang tinggal dilokasi, melihat ada asap dari gedung BLK dimaksud.

Selanjutnya, kedua saksi langsung berlari ke gedung BLK dan melihat kondisi gedung sudah terbakar. Lalu kedua saksi berusaha memadamkan api dengan air menggunakan peralatan sederhana, sembari berteriak minta tolong kepada warga.

Menerima informasi adanya peristiwa kebakaran dari masyarakat, Kapolsek Bangun AKP L. Stevanus Gultom, bersama personil piket langsung turun dan menghubungi mobil pemadam kebakaran (Damkar). Hanya dalam waktu beberapa saat, 3 unit damkar milik Pemko Pematangsiantar tiba di lokasi dan langsung ikut membantu memadamkan api yang membakar gedung milik Pemprovsu tersebut. Dalam tempo 30 menit para petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api sehingga tidak membakar seluruh bangunan Gudang BLK itu.

Setelah api padam, Kapolsek Bangun AKP LS Gultom bersama personel lainnya melakukan  olah Tempat Kejadian Perjara (TKP).

Dikatakan, peristiwa kebakaran yang menimpa gedung BLK UPT Disnaker Pemprovsu diduga akibat arus pendek. Kejadian itu juga tidak ada mengakibatkan korban jiwa. Sedangkan kerugian material bangunan, berupa sebagian gedung BLK itu diperkirakan mencapai Rp 300 juta.