Beranda Kriminal Cimeng Diduga Pengedar Sabu dan Ganja Diciduk Satres Narkoba, Ngaku Beli dari...

Cimeng Diduga Pengedar Sabu dan Ganja Diciduk Satres Narkoba, Ngaku Beli dari Simpang Gambus Batubara

- Advertisement -

LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun menangkap LLT alias Cimeng (28) diduga penjual atau pengedar narkotika jenis sabu dan ganja. Cimeng beralamat di Pajak Nagori, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Pelaku Cimeng ditangkap di Jalan Bandar, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin malam (17/1/2022) sekira pukul 23.00 Wib.

Penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat bahwa di Jalan Bandar tersebut ada seorang laki-laki diduga mengedarkan narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, Senin malam (17/1/2022) sekira pukul 23.00 Wib, tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin Kanit Idik Iptu Dian Putra menangkap seorang laki-laki sedang duduk-duduk di depan rumah warga yang ciri-cirinya sesuai informasi yang diberikan masyarakat dan gerak-geriknya mencurigakan.

Lalu tim opsnal melakukan penggeledahan badan mengaku inisial LLT alias Cimeng. Ditemukan barang bukti tas sandang didalamnya 1 gulungan kertas warna coklat berisi diduga narkotika jenis ganja berat kotor atau brutto 2 gram, 4 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu bruto 1,36 gram, 1 unit HP, 2 kaca pirex, 1 pipet plastik, 9 plastik klip kosong dan 1 unit HP android redmi 7 warna Hitam.

Pelaku Cimeng mengaku sabu dan ganja diperoleh dari seorang laki-laki yang tidak diketahui namanya dan ditemui di depan SPBU Simpang Gambus, Kabupaten Batu Bara. Kemudian sabu dan ganja itu akan digunakan sendiri. Adanya pengakuan itu, pelaku Cimeng diboyong ke ruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Simalungun. 

“Pelaku LLT alias Cimeng sudah diamankan guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”pungkas Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH dan Kasatres Narkoba AKP Adi Haryanto SH dikonfirmasi melalui Kasi Humas Ipda Arwansyah Batubara SH.

Editor : Franki