Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar memacu merealisasikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan- Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum jatuh tempo 29 September 2023. Salah satunya dengan menggandeng tokoh agama, dalam menyampaikan betapa pentingnya pembayaran PBB untuk pembangunan.

Seperti terlihat Rabu (06/09/2023) sekira pukul 09.10 WIB, Camat Siantar Marimbun, Jan Purba SSTP didampingi Lurah Marihat Jaya, Palasti Ambarita mendatangai HKBP Resort Marihat yang berlokasi di Jalan Bahkora Atas Marihat 2. Kedatangan Camat Siantar Marimbun beserta rombongan disambut Pendeta Resort HKBP Marihat, Pdt Kolan Pakpahan.
Di sini, camat menyerahkan imbauan terkait jatuh tempo pembayaran PBB-P2 pada 29 September 2023. Dan bermohon, imbauan tersebut diumumkan kepada jemaat gereja saat ibadah hari Minggu mendatang.
“PBB-P2 ini sangat bermanfaat untuk pembangunan. Dengan membayar PBB, dapat membangun atau memperbaiki infrastruktur, baik jalan, drainase, lampu penerangan jalan, dan lainnya. Kami bermohon Pak Pendeta turut mengimbau jemaat untuk membayar tepat waktu, agar terhindar dari denda,” ucap Jan Purba yang turut didampingi pegawai Kelurahan Marihat Jaya, Kepling I RW 02/RT 003, Lolo Napitupulu dan RW 02, Junner Butarbutar.
Hal itu disambut baik oleh Pendeta Kolan. Dia sendiri sangat mendukung para jemaat HKBP Resort Marihat untuk membayar pajak tepat waktu.
“Saya selalu mengimbau jemaat kita menjadi warga negara yang baik. Pertama, membayar pajak dan kedua menjaga kebersihan lingkungan,” kata Pendeta Kolan.
Dijelaskan Pendeta Kolan, sebagai wujud dukungannya kepada Pemerintah Daerah maupun Kecamatan Siantar Marimbun, di setiap komunikasi di lingkungan maupun khotbah-khotbah, selalu menyampaikan taat membayar pajak.

“Kita imbau agar jemaat patuh akan kewajiban dengan membayar PBB,” ucapnya.
Beranjak dari situ, Jan Purba didampingi Lurah Pematang Marihat, Arif Arianto Lubis SH kemudian menyambangi Masjid Nurul Huda yang berlokasi di Jalan Melanthon Siregar, Marihat Sentral Kota Pematang Siantar.
Di hadapan Ustaz Hafiz Lubis, Jan Purba mengharapkan dan bermohon agar pembayaran PBB-P2 di sosialisasikan kepada jamaah Masjid Nurul Huda. Mengingat PBB sangat bermanfaat untuk keberlangsungan pembangunan di daerah.
“Kami mohon kepada bapak untuk menyampaikan kepada jamaah batas waktu pembayaran PBB pada tanggal 29 September 2023,” kata Jan Purba sekaligus mengucapkan terima kasih.
Sementara Ustaz Hafiz Lubis mengatakan akan menyampaikan hal ini kepada masyarakat, terkhusus jamaah Masjid Nurul Huda.
“Insyaallah tergugah hatinya membayar pajak untuk pembangunan,” kata Ustaz Hafiz.
Selain menggandeng tokoh agama, Jan Purba telah menerbitkan surat edaran kepada lurah se-Kecamatan Siantar Marimbun Nomor : 900.1.13.1/1777/SMR/IX/2023 tentang Sosialiasi Pembayaran Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Dengan bersama-sama mengajak masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, baik mensosialisasikan dari rumah ke rumah, kedai minum, toko, maupun pada kegiatan-kegiatan lain.
“Semua insan Kecamatan Siantar Marimbun bekerjasama mengingatkan masyarakat,” ucap Jan Purba saat mengunjungi beberapa rumah warga.
#Doorprize dan Realisasi Hingga 4 September 2023
Camat Siantar Marimbun Jan Purba menambahkan, bagi Wajib Pajak yang membayar PBB-P2 tepat waktu, akan berkesempatan memperoleh kupon undian doorprize. Nantinya doorprize ini akan diundi untuk mendapatkan hadiah-hadiah menarik.

“Bagi yang beruntung, akan mendapatkan hadiah-hadiah menarik yang telah disiapkan oleh Pemko Pematang Siantar antara lain sepeda, food chopper, kompor gas, kipas angin, dispenser, setrika, magic com, payung, dan mug,” terangnya.
Ketika ditanyakan realisasi PBB-P2 di Kecamatan Siantar Marimbun, Jan Purba menjelaskan per tanggal 4 September 2023 realisasinya 22,73 persen atau Rp178.366.033.
Pihaknya optimis, target penerimaan Rp784.559.562 dengan jumlah SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) sebanyak 11.570 akan terealisasi dengan baik.
“Kita optimis penerimaan dari PBB-P2 terealisasi dengan baik. Insan Kecamatan Siantar Marimbun akan bekerja keras mengingatkan para wajib pajak,” tutupnya. (Adv)


































































