






LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Masyarakat Nagori Dolok Sinumbah, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun mengucapkan terimakasih kepada jajaran Sat Narkoba Polres Simalungun atas komitmen dalam memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Simalungun.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pangulu Dolok Sinumba Rizal Panjaitan.
“Kami Pemerintah Dolok Sinumba sangat mendukung dan bersinergitas dalam memberantas narkoba di Nagori Dolok Sinumba, tanpa pandang bulu, tidak memandang siapapun,”ucap Pangulu.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., menjelaskan bahwa Polres Simalungun tidak ada negosiasi terhadap segala bentuk penyalahgunaan Narkoba.
Dengan berhasil menangkap diduga pengedar berinisial LA (43) di daerah Dolok Sinumbah, Nagori Dolok Sinumbah, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun
“LA diamankan bersama dengan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang, yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 1,98 gram, 1 bungkus rokok, 1 bundel plastik klip kosong, 1 unit HP Android merk realme, uang sejumlah Rp 100.000,”ucap Kasat Narkoba.
LA mengaku bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari daerah Simpang Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
“Saat ini tersangka bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kami jajaran Sat Narkoba Polres Simalungun mengharapkan kerjasama kepada seluruh lapisan masyarakat dalam memberantas Narkoba. Apabila ada diketahui informasi tentang Narkoba segera hubungi pihak Kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada kami diposko pengaduan masyarakat di no 0811-6501-516,”jelas AKP Adi.
Editor : Franki Siburian




































































