Beranda Kriminal Terima Tebak Angka dari HP, Penulis Dibekuk Jahtanras Polres Simalungun

Terima Tebak Angka dari HP, Penulis Dibekuk Jahtanras Polres Simalungun

- Advertisement -

LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Seorang laki-laki warga Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun berinisial RBVS Als Fredy diamankan karena diduga telah melakukan praktek perjudian tebak angka jenis Hongkong.

Ia diamankan pada hari Jumat tanggal 8 Oktober 2021 sekira pukul 21.00 Wib,dari dalam sebuah warung tuak di Lingkungan IV Kel. Pematang Bandar Kec. Pematang Bandar Kab. Simalungun.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah warung yang terletak di Lingkungan IV Kel. Pematang Bandar Kec. Pematang Bandar Kab. Simalungun sedang terjadi praktek Perjudian angka tebakan jenis Hongkong.

Mendapat informasi itu, petugas dari Sat Reskrim Polres Simalungun langsung menyelidiki ke tempat dimaksud. Sesampainya di sana, ditemukan seorang laki-laki yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diperoleh.

Setelah diamankan dan diinterogasi petugas, ia mengatakan identitasnya. Kemudian setelah diperintahkan untuk mengeluarkan barang-barang yang ada padanya, ditemukan 1 unit HP merk Nokia warna hitam silver dimana pada SMS terkirim terdapat angka tebakan diduga judi jenis Hongkong, 3 lembar potongan kertas berisi angka tebakan diduga judi jenis Hongkong, 1 buah pulpen warna hitam dan uang sebesar Rp. 280.000.

Fredy menerangkan dan mengakui ada melakukan praktek perjudian tebak angka dimana ia menerima angka-angka tebakan pesanan dari siapa saja yang membeli. Selanjutnya Fredy bersama dengan barang yang ditemukan diamankan ke Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut.

Editor : Franki