LINK24NEWS-SIANTAR, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar melaksanakan razia terhadap 9 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (8/9/2023).
Razia ini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, yang saat ini dihuni 1.621 WBP (harusnya Lapas tersebut berpenghuni 550 orang).

“Razia dilakukan atas perintah Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba dan jalin sinergitas dengan aparat penegak hukum,” kata Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar M.Phitra Jaya Saragih.
Pada razia kali ini, Kalapas didampingi Ka.KPLP Raymon Andika Girsang dan Kasie Giatja H.Hutauruk menemukan 1 buah charger HP, 3 unit Handphone Nokia, 1 buah kabel rakitan, 2 buah sajam rakitan, headaet, mancis dan 1 buah tali linggang.
“Barang yang ditemukan dimusnahkan lalu dibakar,” kata Kalapas.
Sementara Ka.KPLP Raymon Andika Girsang berharap razia tersebut mampu menekan dan mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban. Sehingga menciptakan suasana kehidupan yang nyaman dan aman bagi seluruh WBP.
Editor : Franki Siburian


































































