LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung akan melakukan monitor terhadap kegiatan “Sexy Party” di Barra Vip Bar yang berlokasi di Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
“Kita monitor,” jawab Kapolres melalui aplikasi WA, Sabtu (1/7/2023).
Sementara itu, Kasat Intel Polres Simalungun Iptu Teguh Raya Sianturi, SH menegaskan bahwa kegiatan “Sexy Party” tidak memiliki izin.
“Kalau mereka ngotot bilang sudah miliki izin, tunjukkan suratnya. Gak ada mereka ajukan, kalau ada juga gak akan kami terbitkan ijinnya kalau untuk giat seperti ini,” kata Kasat Intel.

Ditegaskan Kasat Intel, pihaknya akan langsung menghentikan atau membubarkan bila “Sexy Party” tetap lanjut.
“Tegas kita hentikan itu. Kita bubarkan,” tegasnya.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan ketika dikonfirmasi akan melakukan penindakan bila kegiatan “Sexy Party” tetap dilanjutkan.
“Kegiatan itu tidak ada izin. Tadi perintah Kapolres Simalungun itu harus ditindak. Makanya malam ini kita pantau,” ucap Kapolsek.
Penindakan hanya dilakukan bila “Sexy Party” ngotot dilanjutkan oleh pihak Barra Vip Bar, namun untuk kegiatan lain seperti nyanyi dan karaoke tetap boleh.
“Kita pantau. Ini perintah pak Kapolres, harus ditindak,” ujarnya.
Sementara pengelola Barra Vip Bar br S mengaku telah memiliki izin keramaian. Dia juga mengaku kegiatan itu disponsori rokok Djarum.
“Kita harus jual rokok produk Djarum,” katanya.
Mengenai flayer yang sudah tersebar tersebut, pihaknya mengaku hanya kegiatan DJ biasa tidak ada kegiatan lain.
Begitu juga pengelola Barra Vip Bar, Weldi Matondang ketika dikonfirmasi sudah dibatalkan.
“Sudah dibatalkan dri perintah kapolsek tanah jawa,” tulisnya melalui WA.
Dilihat dari akun Facebook Barra Tanah Jawa, kegiatan itu dilaksanakan tanggal 1 Juli 2023 mulai pukul 22.00 Wib sampai selesai. Di bawahnya tertulis “Sexy Party”.
Erick selaku manager PT. Sumber Cipta Multiniaga yang menjual produk-produk Djarum ketika dikonfirmasi belum menanggapi.
Editor : Franki Siburian


































































