Beranda Sumatera Utara Iklan Rokok Djarum Menyalahi, Satpol PP Segera Tertibkan

Iklan Rokok Djarum Menyalahi, Satpol PP Segera Tertibkan

- Advertisement -

LINK24NEWS-SIANTAR, Iklan rokok produk Djarum dituding sesuka hati dan tidak taat aturan. 

BACA JUGA : https://link24news.com/rekomendasi-pemakaian-lapangan-horbo-untuk-konser-musik-komuniten-tipex-dibatalkan

Hal ini terlihat di beberapa titik lokasi yang dipasang seperti jalan besar Nagahuta. Di lokasi ini, iklan Banner LA Ice dipasang menempel di tiang lampu penerangan jalan (LPJU) dan tiang listrik.

BACA JUGA : https://link24news.com/pintu-masuk-bagi-kejatisu-bila-rekomendasi-pemakaian-lapangan-konser-tipex-satu-hari-tetap-dilanjutkan

Teks poto : Jalang Sisingamangaraja

Kemudian di Jalan Melanthon Siregar tepatnya di depan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), iklan Banner Djarum King Filter juga terpasang menempel di LPJU.

Sementara di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Rakutta Sembiring, Jalan Medan (dekat Simpang Koperasi) terpasang spanduk Djarum King Filter yang melintang di atas jalan.

Teks poto : Jalan Besar Nagahuta

Spanduk yang melintang di atas jalan menyalahi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan. Pada Pasal 18 berbunyi bahwa konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan.

Kabid Penegak Peraturan Perda Satpol PP Pematang Siantar, Mangaraja Nababan mengatakan akan secepatnya menertibkan iklan-iklan produk Djarum yang menyalahi sesuai temuan awak media link24news.

Teks poto : Jalan Melanthon Siregar

“Kita tertibkan secepatnya bang,”tulis Mangaraja, Senin (27/3/2023).

Sambung Mangaraja, iklan rokok tidak dibenarkan dipasang di tiang LPJU dan tiang listrik. Seharusnya perusahaan atau pihak ketiga mendirikan tiang tersendiri.

“Perusahaan rokok harus taat aturan,”ucap Mangaraja.

Sementara pengendara yang melintas di jalan Sisingamangaraja meminta perusahaan atau pihak ketiga tidak sesuka hati memasang iklan.

Editor : Franki Siburian