Beranda Kriminal Barbut 5,91 Gram Sabu-sabu, Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kiobong

Barbut 5,91 Gram Sabu-sabu, Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kiobong

- Advertisement -

LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Personil Sat Narkoba Polres Simalungun mengamankan seorang laki-laki dewasa diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Lapangan Bola Sei Langge, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Kamis (19/1/2023) sekira pukul 20.30 Wib.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH mengatakan dari tangan DE alias Kiobong, barang bukti yang disita sabu-sabu seberat 5,91 gram.

“Saat dilakukan pemeriksaan badan di kantong celana sebelah kirinya ditemukan 14 bungkus plastik klip transparan, yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 5,91 gram. Diamankan juga 1 unit timbangan elektrik, 1 buah jarum, 1 unit handphone andorid warna hitam merk Oppo, 1 bal plastik kosong,”ucap Kasat Narkoba, Jumat (20/1/2023).

Kepasa petugas DE (36) alias Kiobong, mengaku narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seorang laki-laki di pinggir jalan Simpang Mayang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk dapat bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Simalungun yang sudah membantu dalam memberantas Narkoba,”ucapnya seraya mengatakan apabila ada diketahui informasi tentang Narkoba, segera hubungi pihak Kepolisian terdekat atau menyampaikan langsung diposko pengaduan masyarakat di Nomor 0811-6501-516.

Editor : Franki Siburian