






LINK24NEWS-SIANTAR, Wali Kota Pematang Siantar, dr.Susanti Dewayani, Sp.A melaunching air mineral kemasan ‘Uli’ yang merupakan produk Perumda Tirta Uli, Selasa (20/12/2022).
Launching ini dihadiri ketua Dekranasda Erizal Ginting, SH, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar, Teuku Munandar, dewan pengawas Perumda Tirta Uli, para direksi Perumda Tirta Uli, OPD, pelaku usaha hotel, retail, toko dan rumah makan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada Perumda Tirta Uli yang memperkenalkan produk air mineral Uli. Tidak hanya melayani bidang air bersih, tetapi memproduksi air mineral dalam kemasan untuk diperkenalkan di Kota Pematang Siantar.

dr.Susanti Dewayani berpesan agar Perumda Tirta Uli terus mempertahankan kualitas serta mendorong agar produk air mineral Uli bisa didistribusikan ke instansi pemerintah, TNI/Polri juga dunia usaha seperti toko retail, hotel, restoran dan rumah makan.
Disamping itu, mengharapkan produk kemasan air mineral Uli hadir sebagai produk asli daerah yang diunggulkan, dibanggakan dan diharapkan mendongkrak perekonomian masyarakat.

“Manfaatkan juga jejaring media sosial untuk mempromosikan air mineral Uli dengan cara efektif dan efisien,”ucap Susanti.
Ditambah dr.Susanti, ia mengharapkan produk air mineral Uli ini memiliki nilai lebih dibandingkan dengan produk air mineral yang selama ini sudah ada di pasaran. Sehingga produk air mineral Uli ini bisa bersaing dengan sehat dengan produk lainnya.
“Memohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan air mineral Uli. Semoga air mineral Uli menjadi salah satu produk air mineral kemasan terbaik dan memberikan kontribusi positif terhadap berkembangnya dunia industri di Kota Pematang Siantar,”ujarnya.

Sementara Direktur Utama Perumda Tirta Uli, Ir.Zulkifli Lubis, MT mengatakan Perumda Tirta Uli merupakan Perusahaan Air Minum yang memberikan kebutuhan utama bagi manusia melalui air bersih secara khusus dan terutama di kota Pematang Siantar yang kita cintai ini. Demikian juga dengan kebutuhan air siap minum.
Dibeberapa tempat di kota ini, kata Zulkifli, tersedia air siap minum seperti Kantor walikota, Masjid Raya, dan Kantor Pusat GKPS Jl. Pdt. Wismar Saragih. Berkenaan dengan itu juga, Perusahaan menyediakan Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) yang dapat diminum kapan saja.
Semua ini diwujudkan adalah untuk meningkatkan pelayanan air kepada masyarakat kota Siantar secara khusus dan masyarakat banyak secara umumnya.
AMDK yang akan diresmikan peluncurannya hari ini dikelola oleh Koperasi Tirta Uli jaya. Dimana koperasi ini adalah koperasinya pegawai Perumda Tirta Uli yang akte pendiriannya tanggal 31 Oktober 2018.
Seluruh aset dan aktivitas koperasi ini adalah milik Pegawai Perumda Tirta Uli. Koperasi ini bergerak dibidang simpan pinjam dan penyedia barang dan jasa, termasuk pengelolaan Unit Usaha Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) yang telah kita berikan namanya/merk ULI.
Lanjut Zulkifli, proses mulainya unit usaha AMDK ini pada bulan Oktober 2021. Dimulai dengan pembangunan tempat pabrik ULI. Kemudian bulan Desember 2021 pembelian mesin-mesin AMDK seperti mesin galon, mesin botol, dan mesin lite cup beserta perlengkapan lainnya yaitu tabung filter dan mesin ozon.
Dilanjutkan dengan mengurus surat perizinan yang terbagi dalam 3 tahap. Dimulai dengan sertifikat produk penggunaan tanda SNI oleh Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri Balai Riset dan Standarisasi Industri Medan Kementrian Perindustrian (Lembaga Sertifikasi Produk Medan) dengan Nomor SNI : 35532015 Tanggal 18 April 2022.
Kemudian surat izin edar pangan dan olahan oleh BPOM RI (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dengan nomor sertifikat BPOM RI MD 265202001356 Tanggal 17 Oktober 2022. Dan yang terakhir pengurusan sertifikat Halal oleh Kementrian Agama RI melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal Republik Idonesia (BPJPH RI) dengan sertifikat Halal Nomor: ID12110000477740522.
Sambung Zulkifli, produk AMDK ini direncanakan akan memproduksi 3 jenis produk kemasan yaitu kemasan galon, kemasan 330 ml dan 600 ml dan kemasan cup/gelas.
Aset Unit Usaha Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) adalah milik Perumda Tirta Uli tetapi pengurusan izin dan pengelolaan operasional dilakukan oleh Koperasi Tirta Uli Jaya, dan keuntungannya akan dibagi secara profesional.
Dikarenakan pengelolaan dan keuntungan dari Unit Usaha AMDK ini dilakukan secara profesional. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Pematang Siantar memberikan dukungan yang sebesar-besarnya.
“Apabila dari unit usaha AMDK tidak menyediakan AMDK yang gratis, atau semua produk harus berbayar. Sebab unit usaha ini adalah independent sebagai Unit Usaha Perumda Tirta Uli Kota Pematang Siantar,”ucap Zulkifli.
“Marilah kita berharap seiring dengan doa yang dipanjatkan, agar Unit Usaha Air Mineral Dalam Kemasan ULI menjadi produk yang diutamakan untuk dikonsumsi dilingkungan Pemerintah Kota, lembaga-lembaga, dan masyakat kota Pematang Siantar dan bahkan seluruh Indonesia dan dunia,”tambah Zulkifli sembari meminta dukungan dari semua pihak.
Editor : Franki Siburian





































































