

LINK24NEWS-SIANTAR, Transaksi narkotika di Kota Pematangsiantar dilakukan secara terang-terangan dan diduga tidak takut dengan aparat penegak hukum.
Hal ini terlihat adanya satu lokasi yang diduga dijadikan sarang narkoba di Jalan Tuan Rondahaim, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Lokasi ini diduga dikendalikan inisial DHN.

Lokasi yang tidak tersentuh ini merupakan lokasi baru setelah Pulo Kumba yang terletak di Jalan Rakutta Sembiring tutup.
Dari penelusuran awak media beberapa waktu lalu, puluhan sepeda motor hilir mudik masuk ke lokasi tersebut. Bahkan persimpangan ke lokasi tersebut dijaga piket yang tugasnya mengarahkan ke dalam dan mengamati siapa yang masuk.
Piket pertama tampak duduk di sebuah warung persimpangan di Jalan Tuan Rondahaim sembari memperhatikan situasi. Beberapa ratus meter dari persimpangan, penjaga piket kedua duduk-duduk santai di bawah pohon kelapa sawit.
Dari jarak yang tidak jauh, piket tersebut mengarahkan pembeli untuk ke bawah. Hal itu dilakukan tanpa ada takut.
“Ke bawah aja bang, disitu transaksinya,”kata salah satu piket di persimpangan kedua kepada pengendara.
Ketika ditanyakan dengan piket di persimpangan kedua, salah seorang dari mereka mengatakan bahwa penanggung jawab lokasi tersebut inisial AM.
“Pulo Kumba sudah tutup, AM penanggung jawab disini,”ucap salah satu dari mereka.
Penjaga piket pun tidak memiliki rasa takut atas dugaan transaksi narkoba tersebut. Bahkan setiap pengendara yang datang, mereka memberikan petunjuk.
Sementara Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, Iptu Rudi Panjaitan ketika dikonfirmasi mengatakan “Terimksh banyak pak, akan kita tindaklanjuti,”tulis Kasat Narkoba melalui WA.
Editor : Franki


































































