Beranda Sumatera Utara Razia Jelang Ramadhan, 11 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring di Kamar

Razia Jelang Ramadhan, 11 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring di Kamar

- Advertisement -

LINK24NEWS-SIANTAR, Dinas Sosial bersama tim gabungan yakni Denpom I/1 dan Polres Pematangsiantar menggelar razia penertiban terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Hal ini berkaitan menjelang bulan suci Ramadhan 1443 H dengan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung di sejumlah kamar kos-kosan dan penginapan di kawasan Kota Pematangsiantar, pada Jumat malam (1/04/2022).

Pasangan bukan suami isteri yang terjaring razia

Hasilnya 11 pasangan bukan suami istri (Pasutri) berhasil diamankan.

“11 pasangan bukan Pasutri diamankan sedang berada di kamar. Saat petugas datang, 11 pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan identitas sebagai pasangan suami isteri yang sah,”kata Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Risbon Sinaga.

Mereka yang terjaring, kata Risbon itu diduga tengah berbuat mesum dan kemudian digiring ke kantor Dinas Sosial Kota Pematangsiantar lantaran tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasutri.

Pelanggar yang terjaring dilakukan pendataan dan diberi peringatan dan pembinaan, serta masing-masing diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Dengan adanya Razia ini, diharapkan dapat meminimalisir kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat terutama selama bulan Ramadan nanti.

“Jangan kotori Bulan Suci Ramadhan ini, dengan perbuatan-perbuatan yang melanggar ketentuan agama, maupun tindakan yang dapat menimbulkan terganggunya ketertiban dan keamanan di dalam masyarakat,”ucap Risbon.

Editor : Franki Siburian