LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun meringkus penulis judi tebak angka jenis Kim Hongkong di Jalan Sangmajadi Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun dari sebuag warung tuak, Senin (17/1/2021).

Penulis judi Kim Hongkong itu berinisial FR (42) warga Jalan Sangmajadi Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Pematang Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Awalnya sore hari sekira pukul 18.00 Wib, Unit Jatanras mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung tuak dijadikan tempat permainan perjudian jenis Kim Hongkong.
Setelah dilakukan penyelidikan, malam harinya sekira pukul 21.30 Wib, tim unit Jatanras menangkap pelaku FR dengan barang bukti 1 unit Hp Merek Vivo tipe V2039 warna hitam di dalamnya terdapat angka tebakan judi Kim Hongkong dan uang Rp 100.000.
Pelaku FR mengaku melakukan perjudian tebak angka jenis Kim Hongkong dan menyetorkan kepada YS yang juga warga Kelurahan Pematang Tanah Jawa. Selanjutnya tim Jatanras langsung melakukan pengembangan, namun YS tidak ditemukan dirumahnya.
Lalu pelaku FR dan barang bukti diboyong ke ruangan penyidikan Sat Reskrim Polres Simalungun guna proses lebih lanjut.
Editor : Franki


































































