LINK24NEWS-SIMALUNGUN : Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Munawal Hadi, SH mengaku belum mengetahui proyek galian pipa Perumda Tirta Uli, yang sedang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Simalungun.
Disamping minim informasi dan ketiadaan plank proyek, Perumda Tirta Uli juga belum berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Simalungun.
“Kami blm tau ada proyek tsb bang.dan mereka jg tdk ada berkoordasi ataupun meminta pendampingan terkait pelaksanaan kegiatan tsb bang,” balas Kajari Simalungun melalui WA, Rabu (5/8/2026).
Penelusuran awak media, galian pipa sedang berlangsung di Jalan Bona-bona Huta I Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Beberapa pekerja terlihat tidak mengenakan pakaian K3 saat melakukan pekerjaan.
Lebih parahnya, papan informasi atau plank proyek tidak dipajang sebagai keterbukaan kepada masyarakat. Seyogianya papan informasi itu, mencantumkan perusahaan pelaksana, biaya kegiatan, nomor kontrak dan masa pelaksanaan.
Salah seorang pengendara yang melintas marga Saragih, menyayangkan ketiadaan papan informasi sebagai bentuk keterbukaan. Bahkan tanda atau rambu bahwa sedang berlangsung pekerjaan juga tidak dipasang.
“Maunya dipasang papan informasi. Rambu-rambu atau peringatan tanda ada pekerjaan konstruksi juga tidak dipasang, gunanya agar pengendara tidak terjerembab jatuh,” ucap pengendara itu.
Sementara Direktur Teknik Perumda Tirta Uli Pematangsiantar, Budiman Ricardo Tanjunga ketika video dan gambar galian pipa dikirim, mengaku akan menanyakan kepada pengawas.
Sedangkan Kadis PUTR Kabupaten Simalungun, Hotbinson Damanik ketika dikonfirmasi apakah ada pemberian rekomendasi galian ruas jalan, untuk galian pipa belum berbalas ( Fra).


































































