LINK24NEWS-SIANTAR, 14 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diberhentikan sementara telah menjalani sidang kode etik, Minggu (17/11/2024) bertempat di Kantor KPU Kota Pematangsiantar.
14 orang PPK ini berasal dari 6 Kecamatan di Kota Pematangsiantar dan harus disidangkan karena bertemu dengan oknum tim pemenangan salah satu pasangan calon (Paslon) di Cafe Kota Pematangsiantar.
BACA JUGA : https://link24news.com/ppk-bertemu-dengan-oknum-tim-pemenangan-akan-jalani-sidang-kode-etik/
Komisioner KPU Kota Pematangsiantar Roy Marsen Simarmata mengatakan bahwa sidang kode etik telah selesai dilaksanakan pada Minggu sore (17/11/2024) sekira pukul 18.00 Wib.
“14 orang PPK masih diberhentikan sementara hingga ada putusan dari para komisioner KPU Kota Pematangsiantar. Selanjutnya kami akan melakukan sidang pleno,” ucap Roy Marsen.
Lanjut Roy, dalam sidang itu terungkap bahwa PPK yang bertemu dengan oknum tim pemenangan salah satu Paslon karena diajak salah satu rekannya sesama PPK.
Salah satu PPK itu mengajak minum kopi dengan alasan baru gajian. Hanya saja saat berada di Cafe tersebut, oknum tim pemenangan salah satu Paslon tiba-tiba datang.
BACA JUGA : https://link24news.com/diberhentikan-sementara-besok-sidang-kode-etik-ppk-bertemu-oknum-tim-pemenangan/
“Sebagian PPK ada yang tidak tahu siapa oknum tim pemenangan salah satu Paslon tersebut. Makanya ada PPK mencak-mencak,” kata Roy.
Pertemuan itu, sambung Roy, tidak berlangsung lama, lebih kurang 10 menit. Sesuai jawaban PPK di sidang, oknum tim pemenangan itu tidak ada mengajak untuk memilih salah satu Paslon.
Editor : Franki Siburian


































































