Beranda Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Toba Dilindungi oleh JKN-KIS

Kepala Desa dan Perangkat Desa di Toba Dilindungi oleh JKN-KIS

- Advertisement -
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematang Siantar, Kiki Christmar Marbun (5 dari kiri) audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Toba.

LINK24NEWS-TOBA, Dalam rangka sinergi sebagai upaya meningkatkan jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (KP Desa) di wilayah Kabupaten Toba, BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar mengadakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Toba pada Kamis lalu (18/11/2021). 

“BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP&PA) terkait teknis registrasi KP Desa Kabupaten Toba. KP Desa memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan melalui jaminan kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karenanya KP Desa beserta anggota keluarganya wajib didaftarkan sebagai peserta Program JKN-KIS,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematang Siantar, Kiki Christmar Marbun.

Kiki menjelaskan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017, Presiden telah menginstruksikan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota untuk mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Program JKN, mendaftarkan seluruh penduduknya menjadi peserta JKN, menyediakan sarana dan prasarana kesehatan sesuai standar dan SDM kesehatan berkualitas. 

Selain itu, Pemda juga harus memastikan KP Desa mendaftarkan dan memberikan data lengkap dalam program JKN-KIS.

“Proses pendaftaran peserta baru ini masih akan terus berlanjut secara bertahap. Sampai saat ini di wilayah BPJS Kesehatan Kabupaten Toba telah terdaftar sebesar 2.280 KP Desa atau sejumlah 91,94% dari total KP Desa yang ada. Kami berharap semua desa dapat segera didaftarkan seluruh perangkatnya,” lanjut Kiki.

Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan BPJS Kesehatan melalui pendekatan kepada masing-masing desa untuk memastikan KP Desa di wilayah Kabupaten Toba sudah terdaftar dalam Program JKN-KIS. Pemerintah Daerah Kabupaten Toba akan tetap melakukan monitoring terhadap proses pendaftaran seluruh KP Desa.

“Semoga hal ini bisa membawa kemajuan yang berarti bagi pelayanan untuk peserta JKN-KIS dan juga menekankan akan pentingnya dukungan pemangku kepentingan di Kabupaten Toba demi tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2021,” jelas Audi.

Editor : Franki Siburian