LINK24NEWS-SIANTAR, Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematangsiantar, Agustina Sihombing membawa angin segar terhadap kontraktor atau pemborong yang berada pada Asosiasi Kontraktor di Siantar-Simalungun dan aparat penegak hukum (APH).
https://link24news.com/bencana-kota-pematangsiantar-berikan-pekerjaan-fisik-ke-pemborong
Agustina menegaskan bahwa tidak ada KW (kewajiban) yang disetorkan pemborong atau penyedia untuk mendapatkan proyek fisik di BPBD yang dipimpinnya.
Pernyataan ini disampaikan Kalak BPBD Agustina kepada awak media link24news, Senin (21/10/2024) di tengah adanya proyek fisik yang diberikan kepada penyedia atau pemborong. Diantaranya tiga titik lokasi proyek bencana yakni jalan Wismar gang setia budi, jalan Jawa dekat masjid. Kemudian jalan seram depan kantor lurah.
“Tidak ada itu KW bang, nggak ada kewajiban. Jumpai abanglah PPK pak Luterman Girsang,” ucapnya.
Diperoleh informasi, pekerjaan fisik tersebut telah memiliki nama-nama pemborong dan telah diketahui awak media. Hanya saja Kepala pelaksana BPBD Agustina Sihombing enggan membeberkan siapa-siapa saja pemborong pemegang SPK sementara, sebagai dasar pemborong melaksanakan pekerjaan fisik.
Kalak Agustina menyampaikan agar menjumpai PPK Luterman Girsang, seraya menyampaikan sertifikat PBJ PPKnya masih aktif.
Editor : Franki Siburian


































































