Beranda Kriminal 5 Tahanan Polsek Perdagangan Kabur, 3 Tahanan Sudah Ditangkap Kembali

5 Tahanan Polsek Perdagangan Kabur, 3 Tahanan Sudah Ditangkap Kembali

- Advertisement -

LINK24NEWSSIMALUNGUN, 5 tahanan Polsek Perdagangan yang melarikan diri beberapa waktu lalu, 3 diantaranya sudah tertangkap.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH SIK MH mengatakan telah berhasil menangkap 1 lagi tersangka yang sempat melarikan diri. Tersangka tersebut bernama M. Fadli Maulana (19) laki-laki warga Huta-III Cemara Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Tersangka melanggar Pasal 351 KUHPidana, dan berhasil ditangkap di daerah Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara pada hari Minggu (19/2/2023) sekira pukul 12.50 Wib.

“Saat ini tersangka yang masih dalam pengejaran ada dua orang tersangka. Team gabungan dari Krimum Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan sampai saat ini masih melakukan pencarian,”tegas Kapolres.

Untuk memperkecil pergerakan dua tersangka yang belum ditemukan yaitu Ahmad Damanik (55) laki-laki warga Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, di mana tersangka terjerat Pasal 363 KUHPidana, serta Ade Ray Situmorang (21) laki-laki warga Desa Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai terjerat Pasal 363 KUHPidana yang kini masih diburu.

“Personel saat ini sudah membagikan brosur informasi tentang foto para DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan di tempat-tempat keramaian, warung-warung, mini market serta balai-balai tempat pertemuan masyarakat, untuk dapat membantu menangkap kedua tersangka tersebut,”ujar AKBP Ronald.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, apabila ada mengetahui keberadaan tahanan yang berhasil melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan, dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor Kontak Kapolsek Perdagangan di Nomor : +62 813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami diposko pengaduan masyarakat di no 0811-6501-516. Kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut, agar menyerahkan kepada petugas kepolisian, dan segera menyerahkan diri,”tambah Kapolres

Editor : Franki Siburian