
LINK24NEWS-SIANTAR, Kepala SMK Swasta Teladan Pematang Siantar Sudarlian, S.Pd, M.Si lulus seleksi kurasi narasumber berbagi praktik baik kemendikbud ristek RI. Hal tersebut sesuai surat Dirjen Pendidikan Vokasi Nomor 1415/D2/PP.01.11/2023 tanggal 10 Juni 2023.
Narasumber berbagi praktik baik (NS BPB) merupakan bagian dari enam dukungan implementasi Kurikulum Merdeka Kemendikbud Ristek. Satuan pendidikan dan komunitas belajar maupun pihak-pihak lain yang ingin mengetahui praktik baik dari Implementasi Kurikulum Merdeka dapat mengundang NS BPB sesuai kebutuhan.
Sudarlian, S.Pd, MSi menyampaikan Narasumber Berbagi Praktik Baik adalah guru atau kepala sekolah pada Program Sekolah Penggerak (PSP), Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK PK), atau sekolah lainnya yang sudah mengimplementasikan kurikulum Merdeka atau prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka, Selasa (13/6/2023).

Selain itu, sekolah tersebut juga memiliki praktik baik dalam penerapan Kurikulum Merdeka untuk dibagikan kepada satuan lain atau komunitas belajar baik secara luring maupun daring. NS BPB memiliki tugas untuk membagikan praktik baik implementasi kurikulum merdeka, sebagai inspirasi kepada sekolah lain yang akan menerapkan IKM jalur mandiri bukan mengajarkan substansi Kurikulum Merdeka.
“Seleksi ini dilakukan melalui aplikasi Sinarbaik Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dalam rangka implementasi Kurikulum Merdeka melalui workstream narasumber berbagi praktik baik (NS BPB). Seleksi NS BPB ada 4 tahapan yakni lulus administrasi pendaftaran, kurasi essay, lulus pembekalan Calon NS BPB dan terakhir lulus kurasi video dan cerita praktik baik,”terang Sudarlian.
Pesertanya adalah guru dan kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan, baik dari sekolah penggerak maupun sekolah yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara mandiri, mulai jenjang PAUD sampai SMA dan SMK Pusat Keunggulan. Khusus jenjang Sekolah Menengah Kejuruan, total video dan cerita praktik baik yang telah dikurasi oleh para kurator pada periode 15 sd 21 Mei 2023 sebanyak 751 dan yang dinyatakan lolos kurasi sebanyak 473 video dan cerita praktik baik.
Adapun kriteria guru atau kepala sekolah yang dapat menjadi NS BPB ini adalah sebagai berikut :
1. Berasal dari satuan pendidikan yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, atau sekolah yang telah menerapkan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka di satuan pendidikannya dan belum pernah mengikuti pembekalan NS BPB.
2. Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik sebagai NS BPB.
3. Memiliki bukti karya yang dapat dijadikan praktik baik implementasi Kurikulum Mereka.
4. Berkomitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan NS BPB.
5. Berkomitmen menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai NS BPB dan
6. Telah menyelesaikan aksi nyata di Platform Merdeka Mengajar (PMM) minimal dua topik.
Sambung Sudarlian, para pendaftar sudah mendapatkan pembekalan dari BBGP/BGP/BBPPMPV/BBPPMPV serta telah membagikan praktik baik yang sudah dilakukan ke satuan pendidikan atau komunitas belajar baik secara daring atau luring. Sebagai bagian dari upaya penjaminan mutu, video praktik baik yang telah dikirimkan, dilakukan kurasi untuk menilai video oleh para kurator yang berasal dari Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan bersama dengan BBGP/BGP/BBPPMPV/BBPPMPV Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
“Kurasi yang dilakukan dengan menggunakan instrumen secara substansi dan kemediaan, sebagai salah satu bagian dari tahapan seleksi,”katanya.
Sudarlian mengaku bersyukur sebagai salah satu kepala sekolah yang dinyatakan lolos kurasi narasumber berbagi praktik baik dan saya berterima kasih kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan yang ada di SMK Swasta Teladan Pematangsiantar, yang telah mendukung dari awal kegiatan ini sampai dinyatakan lulus.
“Profil kepala satuan pendidikan atau guru yang terpilih sebagai narasumber berbagi praktik baik, bisa diakses di Platform Merdeka Mengajar (PMM) oleh kepala satuan pendidikan atau penggerak komunitas yang ingin belajar tentang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Pada prinsipnya NS BPB melakukan aktivitas berbagi praktik baik dengan menyesuaikan jadwal NS BPB dan mengambil waktu di luar jam mengajar dan tugas di sekolah,”pungkas Sudarlian.
Penulis : Wandi Berutu

































































