
LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Dalam rangka HBP (Hari Bakti Pemasyarakatan) ke 58, Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematangsiantar gandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun dalam giat pencegahan penularan terhadap penyakit menular TBC dan HIV.
Giat berlangsung di Aula Pengayoman Lapas Klas IIA Pematangsiantar, Rabh (20/4/22) sekira pukul 08.30 Wib dihadiri dokter Lapas Kelas IIA Pematangsiantar yakni dr.Hichandri dan dr.Ester Sitorus dan Perawat serta Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Menular (TBC/HIV) Halomoan dan tim Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun.

Dalam kegiatan Cegah Penularan TBC/HIV ini, menyasar kepada 100 orang WBP Lapas Klas II Pematangsiantar, dan setelah dilakukan pemeriksaan hasilnya sangat memuaskan, tidak satupun WBP Lapas Klas IIA Pematangsiantar yang terpapar TBC/HIV.
Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Menular (TBC/HIV) Dinas Kesehatan Kab.Simalugun Halomoan mengatakan “Bila ada warga Binaan yang terjangkit TBC, akan menjadi tanggung jawab Pemerintah dengan diberikan pengobatan secara terus menerus dalam jangka waktu 6 (enam) bulan”.
Ka.KPLP Klas IIA Pematangsiantar melalui Humas Lapas Unedo Samosir mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap kesehatan WBP.
“Inilah bukti kepedulian pemerintah terhadap kesehatan WBP dalam konteks Hak Asasi Manusia, karena kesehatan adalah salah satu hak yang paling mendasar dalam diri manusia,”kata Unedo.
“WBP juga harus selalu menjaga kesehatannya agar masa pidananya dapat dijalaninya dengan baik. Sehingga ketika mereka selesai menjalani pidananya dan kembali berkumpul dengan lingkungan masyarakat luas, kesehatannya dapat menjadi gambaran pembinaan yang dilakukan pihak Lapas Klas IIA Pematangsiantar,”tambah Unedo.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan kondusif serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan sebagai upaya nyata Lapas Klas IIA Pematangsiantar memutus mata rantai Covid-19.


































































