Beranda Sumatera Utara Masyarakat Diimbau Memberitahukan Bila Memiliki Naskah Kuno, Upaya Pelestarian untuk Generasi Mendatang

Masyarakat Diimbau Memberitahukan Bila Memiliki Naskah Kuno, Upaya Pelestarian untuk Generasi Mendatang

- Advertisement -

Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar mengimbau masyarakat yang memiliki naskah kuno dan menyimpannya di rumah, untuk menginformasikan ke pihaknya.

Hal ini untuk diteruskan ke PerpusNas untuk dilakukan Alih Media. Proses Alih Media, yakni konversi naskah kuno yang rentan rusak ke format digital untuk preservasi dan akses yang lebih luas. Alih media ini dilakukan oleh ahli sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan budaya bangsa, agar naskah dapat diakses tanpa merusak naskah aslinya.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar Hamzah Fanshuri Damanik, S.STP.,M.Si, Jumat (26/9/2025).

“Sehingga naskah kunonya terpelihara, sehingga generasi berikutnya mengetahui,” ucap Hamzah.

Untuk saat ini, Naskah Kuno yang telah dilakukan Alih Media adalah Naskah Kuno Lak-lak milik Museum Simalungun.

“Tahun lalu PerpusNas datang melakukan Alih Media 3 naskah kuno Lak-lak, yang berbicara tentang bulan baik, obat-obatan,” ucap Hamzah.

Diterangkannya, naskah kuno yang telah melalui proses Alih Media, akan berbentuk digital, sebagi memori kolektif bangsa. Sementara naskah kuno Lak-lak yang asli akan dikembalikan kepada pemilik semula.

“Jika ada masyarakat memiliki Naskah Kuno dapat menyampaikan ke kita, bisa dilakukan Alih Media maupun Dinas Arsip akan menyimpan Naskah Kuno tersebut di lemari besi,” ujarnya.

Dikatakan Hamzah, untuk saat ini pihaknya belum memiliki Naskah Kuno yang disimpan di Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar. Maka dari itu, diperlukan peran serta masyarakat.

 

#Gelar Sosialisasi Naskah Kuno

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan menggelar Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno. Sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, dibuka Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH.,MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Drs Daniel Siregar, Rabu (24/9/2025).

Peserta sosialisasi terdiri dari sejarawan, dosen, OPD terkait, pengelola perpustakaan dan pustakawan, guru dan mahasiswa pendidikan sejarah, tim cagar budaya, pengurus gereja dan masjid, ormas Partuha Maujana Simalungun (PMS), dan para pelajar.

Wali Kota Wesly Silalahi menyampaikan, naskah kuno merupakan warisan dokumenter bangsa yang menyimpan pengetahuan, nilai budaya, spiritualitas, serta sejarah intelektual yang sangat berharga di balik lembar-lembar naskah tersebut, terekam perjalanan panjang peradaban nusantara yang mencerminkan identitas, jati diri, dan kebijakan leluhur bangsa Indonesia.

“Oleh karena itu, perlindungan dan pelestarian naskah kuno menjadi tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.

Sebagai Lembaga Pengelolaan Naskah Kuno di Indonesia, lanjutnya, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia terus berupaya memperkuat upaya pelestarian melalui pengembangan kebijakan dan regulasi.

“Salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno. Regulasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan naskah-naskah kuno tercatat secara resmi dan terlindungi secara hukum,” jelasnya.

Diungkapkan, pendaftaran naskah kuno memiliki peran penting sebagai fondasi pelestarian dan perluasan akses. Naskah kuno tidak hanya dikenali eksistensinya, tetapi juga dicatat untuk kepentingan konservasi.

“Kehadiran saudara-saudari di sini sangat tepat sebagai mitra pemerintah untuk mengedukasi masyarakat, khususnya yang memiliki naskah kuno supaya secara sadar mendaftarkan naskah kuno yang dimiliki sebagai warisan budaya untuk dipelajari, diteladani generasi yang akan datang, dan menjadi sumber ilmu pengetahuan peradaban bangsa pada umumnya,” tuturnya.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar Hamzah Fanshuri Damanik, S.STP.,M.Si menyampaikan, kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang nilai sejarah, budaya, dan ilmu pengetahuan yang terkandung dalam naskah kuno. Selain itu, agar masyarakat memahami upaya pelestarian naskah kuno serta digitalisasi naskah kuno agar terjaga untuk generasi yang akan datang.

“Tujuannya, agar peserta mendapatkan informasi pentingnya pelestarian naskah kuno, dan masyarakat yang memiliki naskah kuno termotivasi untuk mendaftarkan naskah kunonya guna difasilitasi pelestariannya. Sehingga masyarakat akan mengetahui secara langsung teknik dan metode pelestarian naskah kuno,” ucapnya.

Ia menyampaikan keprihatinannya tentang naskah kuno Simalungun
yang belum diangkat bersama.

“Perlu sinergi antara pelaku budaya Simalungun, Dinas Arsip dan Perpustakaan-Dinas Pendidikan dan akademika, praktisi digital, dan sebagainya,” tukasnya.

Narasumber yang hadir, yakni Mehamat Br Karo Sekali, Prof Dr Hisarma Saragih, M.Hum. (ADV)