
LINK24NEWS-SIANTAR, Sebanyak 1.080 liter minyak goreng (Migor) diamankan Polres Pematangsiantar dari loket Bus PMH yang berada di seputaran Makam Pahlawan atau tepatnya di samping Ramayana, Rabu siang (16/3/2022).
Minyak goreng tersebut diduga hendak dijual kepada saudara TM br M yang berada di Pekan Baru. TM br M ini merupakan warga Kabupaten Simalungun.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung kepada wartawan membenarkan pihaknya telah mengamankan 1.080 liter minyak goreng yang akan dikirim untuk diperjual belikan ke Pekan Baru.
“Kemarin hari Rabu (16/3/22) kita mengamankan 1.080 liter minyak goreng di Kota Pematangsiantar. Kita amankan atas informasi masyarakat. Langsung kita cari, selidiki siapa pemilik dan dari mana dibeli. Ternyata pemiliknya orang Simalungun. Minyak-minyak itu dibeli dari Tanah Jawa,”kata Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, Kamis (17/3/22).

Dengan adanya temuan tersebut, pihaknya langsung menindak lanjuti dan langsung bersinergi dengan Satgas Pangan Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.
“Hasilnya, adalah sesuai dengan perintah pimpinan bahwasanya ketika ada ditemuan seperti ini. Satgas pangan dan pihak kepolisian harus melaksanakan akselerasi percepatan untuk pendistribusian. Harus tepat kesasaran ke masyarakat,”ujarnya.
Untuk percepatan pendistribusian minyak goreng yang diamankan tersebut, kata Kasat Reskrim, bahwa minyak goreng yang diamankan akan diserahkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk didistribusikan.
“Hasil pertemuan itu, hasilnya bagaimana supaya minyak goreng ini langsung cepat dibagikan kepada masyarakat. Sehingga diserahkan ke Disperindag Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun,”jelas AKP Banuara.
“Tugas kita saat ini, apalagi Satgas. Bagaimana untuk melakukan pengamanan dan pengawalan dari pada pendistribusian minyak goreng tersebut. Ketika ada hal seperti itu terjadi, bagaimana Satgas Pangan untuk melakukan tindakan cepat untuk pendistribusiannya,”tambahnya.
Sementara itu, Elpiana Turnip Kabid Perdagangan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pematangsiantar mengatakan, minyak goreng yang diamankan pihak kepolisian ada 45 kotak minyak goreng.
“Ada 45 kotak minyak goreng yang diamankan pihak Kepolisian. Tapi beda-beda isinya. Ada yang satu liter dan ada yang setengah liter. Minyak goreng ini akan kita jual kembali ke masyarakat. Nanti Disperindag akan melakukan operasi pasar,”kata Elpiana.
Lebih lanjut, minyak goreng yang diamankan pihak kepolisian tidak masuk dalam penimbunan. Minyak goreng tersebut dikirim ke Pekan Baru kepada saudara TM Br Manurung. Disana (Pekan Baru) minyak goreng langka.
“Jadi minyak ini mau dikirim ke Pekan Baru sama saudaranya. Di Pekan Baru minyak goreng langka. Ini bukan disita, minyak-minyak ini kita bayar sama yang punya,”ucap Elpiana (JS)
Editor : Franki Siburian


































































