LINK24NEWS-TOBA, BPJS Kesehatan menggelar Forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan di Kabupaten Toba, Kamis lalu (4/7/2024).
Forum pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan ini bertujuan untuk menegakkan peraturan dan hukum bagi para pemberi kerja yang tidak memenuhi kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal-hal lain yang dibahas dalam rapat ini adalah tercapainya sosialiasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menjaga kesinambungan Program JKN serta membahas kendala dan solusi selama pemeriksaan kepatuhan badan usaha di Kabupaten Toba.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Toba Samosir Riamor Bangun, SH, MH menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Riamor menjelaskan, kerjasama yang sudah dibangun selama ini bertujuan untuk mencegah dan menindak segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan program jaminan kesehatan, khususnya sektor badan usaha yang dikelola oleh pemberi kerja.
“Pada prinsipnya Kejaksaan Negeri Toba Samosir sangat mendukung pelaksanaan program JKN dalam hal penegakan kepatuhan badan usaha baik ketidakpatuhan dalam mendaftarkan pekerjanya maupun ketidakpatuhan dalam membayarkan iuran,’’ ucap Riamor.
Riamor menambahkan Kejaksaan Negeri Toba Samosir siap memberikan pendampingan hukum yang diperlukan BPJS Kesehatan. Melalui forum ini diharapkan dapat menjadi evaluasi dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pemberi kerja terutama dalam pengenaan sanksi administratif.
“Kejaksaan Negeri Toba Samosir akan terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan demi menegakkan kepatuhan dalam pembayaran iuran JKN oleh badan usaha. Harapan saya, dengan terselenggaranya forum pengawasan dan kepatuhan ini, sistem jaminan kesehatan nasional akan semakin baik kedepan,’’ tegas Riamor.
Kepala BPJS Kesehatan Pematangsiantar, dr. Kiki Christmar Marbun, MPH.,AAK menyampaikan dengan dilaksanakannya forum ini diharapkan tercapai komunikasi yang baik dengan para pihak pemangku kepentingan terkait pelaksanaan program BPJS Kesehatan, meliputi saran dan gagasan dalam pemecahan masalah serta perumusan rencana kerjasama yang strategis.
“Dengan adanya kerja yang baik antar instansi di wilayah Kabupaten Tobasa, diharapkan tingkat kepatuhan pemberi kerja dalam kewajiban pendaftaran pekerja, penyampaian data serta pembayaran iuran dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Toba,’’ ucap Kiki.
Kiki menjelaskan kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program JKN. Dengan dukungan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Samosir, yang pastinya dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan kepatuhan.
’’Tujuan adanya forum ini salah satunya adalah untuk tercapainya pemahaman yang sama dalam mendukung tiga aspek penting, yaitu perluasan cakupan kepesertaan, penegakan regulasi nasional serta peningkatan kualitas pelayanan,” jelas Kiki.
Kiki menambahkan terkait pelaksanaan program kepatuhan badan usaha memang terdapat beberapa tantangan dalam pelaksanaannya. Namun tantangan tersebut bukanlah halangan demi tercapainya jaminan kesehatan bagi semua pekerja, agar hak para pekerja terpenuhi dan produktifitas kerja akan meningkat.
Hasil dari forum kegiatan ini, BPJS Kesehatan akan terus berupaya melakukan yang terbaik dalam memperjuangkan hak dari setiap pekerja. Untuk mencapai hal tersebut, perlu koordinasi lebih lanjut dengan para pemangku kepentingan, untuk memberikan pembinaan terhadap badan usaha agar mengikuti peraturan yang berlaku dalam melakukan kewajibannya bagi para pekerja.
Kedepannya, seluruh anggota forum akan saling meningkatkan sinergi dan dukungan yang optimal dalam hal koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepada badan usaha yang tidak patuh. Untuk mewujudkan dan meningkatkan proteksi jaminan kesehatan bagi segmen Pekerja Penerima Upah oleh badan usaha di Kabupaten Toba. (Rel)

































































