Beranda Kriminal Seorang Pria di Kelurahan Serbelawan Tertangkap Miliki Diduga Sabu 4,88 Gram

Seorang Pria di Kelurahan Serbelawan Tertangkap Miliki Diduga Sabu 4,88 Gram

- Advertisement -
Teladan

LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki diduga narkotika jenis sabu-sabu, di lingkungan I, Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Senin (6/6/2022) sekira pukul 15.00 Wib.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH mengatakan penangkapan tersebut dilaksanakan oleh tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yakni Kanit II Ipda Rudi Hartono.

“Penangkapan tersebut berdasarkan dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwasanya ada sebuah rumah di Lingkungan I, Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba,”ujar Kasat Narkoba, Rabu (8/6/2022).

Bersama dengan gamot setempat, tim melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 4 bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dari dalam kamar tidur.

Kemudian barang bukti sabu-sabu tersebut merupakan milik pria berinisial MD (55) warga Pasar Bawah, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

“MD menerangkan benar diduga sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang akan dijualnya kembali, MD memperoleh diduga sabu-sabu tersebut dari seorang laki-laki di daerah Kota Tebing Tinggi,”kata Kasat

Tim Opsnal Sat Res Narkoba membawa MD bersama barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,88 gram, 1 botol minuman yg dirangkai dgn pipet plastik dan kaca pirex, 1 pipet plastik, 1 korek mancis dan 1 bundel plastik klip besar yang didalamnya terdapat plastik klip ukuran kecil kosong ke Mako Polres Simalungun, untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.

Persiapan