
LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Jajaran Personel Polres Simalungun gencar melaksanakan pengecekan ketersediaan minyak goreng di pasar hingga memastikan harga minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat, Rabu (16/3/2022).

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH,SIK,MH melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, SIK MH menjelaskankegiatan pengecekan ini bertujuan agar ketersediaan minyak goreng mencukupi dipasaran.
Kemudian adanya pengumuman terkait dengan kebijakan baru harga minyak goreng khususnya jenis curah yang dibatasi dengan harga Rp 14.000 serta minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga perekonomian yang ada.
“Kepada seluruh stakeholder mulai dari perusahaan produsen kemudian perusahaan-perusahaan CPO yang mempersiapkan bahan baku, dan juga masyarakat yang mendistribusikan pasar modern maupun di pasar tradisional, untuk barang-barang bisa didistribusikan seperti biasa jangan sampai ada kelangkaan sehingga stok tetap terjaga,”pinta Kasat Reskrim.
Dengan itu, antrian yang kerap terjadi saat operasi pasar beberapa hari ke depan segera bisa kembali normal. Paling penting adalah barang berada di pasar dan khususnya untuk kebutuhan masyarakat yang banyak menggunakan minyak curah harganya akan di pantau.
“Kita harapkan harga pasaran tertingginya betul-betul bisa dilaksanakan, karena ada kebijakan-kebijakan dari pemerintah untuk memberikan subsidi. Kedepan dengan adanya kebijakan-kebijakan yang ada, tidak ada lagi antrian terkait dengan masyarakat yang membutuhkan minyak goreng karena adanya kelangkaan. Kami minta seluruh produsen distributor, pedagang yang ada di pasar modern dan tradisional silakan untuk barang-barangnya diberikan pelayanan kepada masyarakat,”ucap Kasat Reskrim.

































































