Beranda Hukum Penyimpangan Dana BOSP di SMP Negeri 2 Silimakuta, Kepsek Sempat Sebut Tidak...

Penyimpangan Dana BOSP di SMP Negeri 2 Silimakuta, Kepsek Sempat Sebut Tidak Ada

- Advertisement -
Teladan

LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Penggunaan dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) pada TA 2023 di SMP Negeri 2 Silimakuta, Kabupaten Simalungun ada penyimpangan.

Hal ini terkuak dari pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, yang mana pertanggungjawaban belanja dana BOSP tidak sesuai kondisi senyatanya.

Diketahui SMP Negeri 2 Silimakuta menyajikan bukti pertanggung jawaban Rp 147.634.900, padahal setelah dilakukan pemeriksaan sebesar Rp 124.169.000. Dengan begitu terdapat selisih Rp 23.465.900.

Ketika dikonfirmasi dengan kepala sekolah (Kepsek) SMP Negeri 2 Silimakuta, Madiun Simangunsong sempat mengelak tidak ada temuan.

“Maaf kawan, sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat tidak ada temuan seperti yang kamu katakan,” tulis Madiun melalui WA, Jumat (5/7/2024) sekira pukul 13.06 Wib.

Namun ketika awak media menanyakan kembali TA 2023 dengan mengirimkan bukti penyimpangan, Kepsek Madiun langsung membenarkan.

“Tahun 2023 kita sudah mengembalikan ke KAS Negara sebesar 23 juta kawan,” tulisnya.

Kepsek Madiun berdalih temuan tersebut karena ketidaksinkronan aturan menurut BPK.

“Masalahnya kawan ketidaksinkronan aturan menurut BPK dengan aturan yang kita tau selama ini. Contoh transport kepsek dengan guru-guru harus ada Surat Perjalanan Dinas, sementara kita tidak melengkapi SPPD. Sehingga anggaran itu harus kita kembalikan ke kas Negara,” jawabnya.

 

Editor : Franki Siburian

Persiapan