Beranda Kriminal Penulis Kim Hongkong di Pamatang Silimahuta Ditangkap, BB Rp 155 Ribu

Penulis Kim Hongkong di Pamatang Silimahuta Ditangkap, BB Rp 155 Ribu

- Advertisement -
Teladan

LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Tim Jatanras Polres Simalungun kembali berhasil menangkap pelaku tindak pidana perjudian jenis tebakan angka Kim Hongkong di Nagori Bandar Saribu Suka Dame, Kec.Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun, Senin (23/52022) sekira pukul 21.00 Wib.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, S.IK, MH membenarkan penangkapan tersebut.

Kasat Reskrim mengatakan Tim Jatanras lebih dulu melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di salah satu warung yang berada di Nagori Bandar Saribu Suka Dame Kec.Pamatang Silimahuta Kab.Simalungun, dan berhasil mengamankan satu orang pria yang berinisial BS (45).

Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap BS, ditemukan barang bukti yang berkaitan tentang tindak pidana perjudian berupa 1 buah Blok Notes yang bertuliskan angka-angka tebakan judi jenis Kim Hongkong, 1 lembar kertas rekapan yang berisikan angka-angka tebakan judi jenis Kim Hongkong, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah bulpoin dan uang pecahan sebesar Rp.155.000,-(Seratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah).

Kemudian BS mengaku bahwa penjualan angka tersebut disetor kepada seorang pria di daerah Seribu Dolok.

Selanjutnya Tim Jatanras melakukan pengembangan dilapangan dan tidak ditemukan pria yang dimaksud oleh BS, sehingga diduga pria tersebut sudah mengetahui akan kedatangan petugas.

“Saat ini BS bersama barang bukti berada di kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut oleh Tim Jatanras Polres Simalungun,”ujar AKP Ari.

Editor : Franki

Persiapan