Beranda Kriminal Miliki Sabu 2,2 Gram, AD Diciduk dari Kecamatan Bandar

Miliki Sabu 2,2 Gram, AD Diciduk dari Kecamatan Bandar

- Advertisement -
Teladan

LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Komitmen Sat Narkoba Polres Simalungun dalam pemberantasan peredaran narkoba terlihat dari penangkapan bandar sabu inisial AD (22) dari Kampung III, Nagori Purba Ganda, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, ke Penjara Polres Simalungun, Selasa sore (25/1/2022) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH SIK MH melalui Kasi Humas Polres Simalungun Ipda Arwansyah Batubara menjelaskan bahwa awalnya dipagi hari sekira pukul 09.00 Wib atas informasi masyarakat, ada yang melaporkan bahwasanya di Kampung III, Nagori Purba Ganda, Kecamatan Bandar, Kab. Simalungun, ada seorang laki-laki yang diduga mengedarkan narkoba, selanjutnya berdasarkan perintah Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH untuk melakukan pengecekan.

Kemudian Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun dipimpin oleh Kanit I Iptu Dian Putra, S.Sos, melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan AD warga Kampung III, Nagori Purba Ganda, Kecamatan Bandar, Kab. Simalungun. 

Dari AD ditemukan barang bukti satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 2,29 gram, 1 unit timbangan digital, 2 unit Hand Phone dan 1 dompet warna pink yang berisikan uang penjualan sejumlah Rp.80.000 (delapan puluh ribu rupiah).

Kasi Humas mengatakan, “Pelaku AD mengaku, bahwa sabu itu diperolehnya dari seseorang di Nagori Purba Ganda, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, kemudian tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan pengembangan, namun belum berhasil ditemukan,”ucap Ipda Arwansyah.

“Saat ini Pelaku, AD sudah diamankan guna diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tidak bosan kami dari Kepolisian Resor Simalungun mengingatkan masyarakat Simalungun untuk menghindari Narkoba, hidup sehat tanpa narkoba, dan ingat tidak ada negosiasi bagi pengguna apalagi pengedar narkoba akan kami tindak tegas,”tutup Ipda Arwansyah.

Editor : Franki Siburian

Persiapan