LINK24NEWS-SIANTAR, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar yang terletak di Jl.Asahan Km 7, Kabupaten Simalungun terus berbenah, baik dari administrasi, pelayanan, keamanan dan ketertiban.
Selain itu, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar juga berbenah dalam pelayanan dan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Pematangsiantar.

“Untuk menegakkan tata tertib Lapas terhadap WBP, bukanlah hal yang mudah semudah membalikkan telapak tangan. Namun hal itu harus tetap kami jalankan dan terapkan kepada seluruh WBP, yang ada di lapas Klas IIA Pematangsiantar ini tanpa ada pembedaan bagi WBP itu sendiri,”ucap Ka KPLP Raymond Andika Girsang kepada wartawan, Minggu (7/5/2023).
Lanjut Raymon “soal pemberitaan miring tentang Lapas ini, yang selalu muncul di media online tertentu, kita menganggap itu adalah satu bentuk perhatian media kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar ini. Meski terkadang berita miring tersebut adalah berita yang tidak berdasar sama sekali,” ucap Raymon.
Saat disinggung tentang maksud berita miring yang tidak berdasar, Raymon menjelaskan secara gamblang.
“Jelaslah tidak berdasar, kalau berita miring itu tentang Narkoba yang ada di dalam Lapas ini, ‘kami pastikan Lapas ini bersih dari Narkoba’. Hampir setiap malam kami melakukan razia terhadap WBP dengan menggeledah badan dan kamar hunian WBP, dan kami tidak pernah mendapati adanya narkoba di Lapas ini,”katanya.(Rel)
Editor : Franki
































































