LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menggelar razia Insidentil rutin untuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, Senin malam (2/9/2024).
Adapun kamar WBP yang digeledah adalah Blok Pattimura (kamar 02 dan kamar 03). Hasilnya ditemukan senjata tajam (sajam) 1 buah, mancis 2 buah, kabel rakitan 1 buah, sendok 1 buah dan handphone 1 buah.
Razia ini juga menjalankan amanah Kadivpas yang diawali dengan apel para petugas, dipimpin langsung oleh Ka.KPLP, Kasi Kamtib dan staf KPLP, komandan jaga, serta petugas jaga yang bertugas.
“Kegiatan ini dilaksanakan atas petunjuk dan arahan dari Dirjenpas serta amanat dari bapak Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar,” ucap Ka.KPLP Ucok Sinabang.
Sambung Ka.KPLP, ia meminta para petugas agar melakukan tindakan razia yang humanis serta tetap patuh terhadap SOP. Sehingga menciptakan situasi hunian yang tetap kondusif dan tertib.
Razia diharapkan meminimalisir barang-barang terlarang masuk kedalam kamar hunian dan menunjang untuk menciptakan situasi Lapas yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban. Sehingga tercipta Lapas yang aman dan kondusif sebagai bentuk deteksi dini di lapas Narkotika kelas llA Pematangsiantar.
“Barang-barang terlarang tadi langsung dibakar dan dimusnahkan,” tutup Ucok Sinabang
Editor : Franki Siburian

































































