Beranda Hukum JMSI Kabupaten Simalungun Apresiasi Kapolres AKBP Ronald FC Sipayung soal RJ

JMSI Kabupaten Simalungun Apresiasi Kapolres AKBP Ronald FC Sipayung soal RJ

- Advertisement -
Teladan

LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Simalungun menyerahkan Plakat penghargaan kepada Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung.

BACA JUGA : https://link24news.com/ketua-umum-pp-jmsi-bersama-ketua-pengda-jmsi-sumut-serahkan-sk-kepengurusan-jmsi-simalungun

Plakat penghargaan tersebut sebagai bentuk penghargaan JMSI Simalungun atas keberhasilan Kapolres Simalungun, dalam penerapan Restorative Justice (RJ) terhadap sejumlah kasus tindak pidana ringan di Kabupaten Simalungun. 

Plakat diserahkan Ketua JMSI Kabupaten Simalungun, Rudianto Sinaga didampingi pengurus lainnya saat menggelar pertemuan di ruang kerja Kapolres Simalungun, Jumat pagi  (6/10/2023). 

Pada kesempatan itu, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengucapkan terima kasih atas dukungan dan penghargaan yang disampaikan JMSI Kabupaten Simalungun. Dia mengungkapkan, dalam menjalankan tugas Polri yang presisi, dirinya membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari seluruh pihak yang salah satunya adalah peran dari media. 

Untuk itu, Ronald mengharapkan dukungan dari JMSI Kabupaten Simalungun dalam mensukseskan sejumlah program penting di Kabupaten Simalungun. Program penting tersebut yang pertama adalah mewujudkan pemilu umum (pemilu) tahun 2024 agar berjalan dengan aman, lancar dan sukses. 

“Sejak dini setiap potensi rawan konflik harus dapat dicegah dan diatasi dengan baik. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan rapat koordinasi dan deklarasi pemilu damai yang melibatkan KPU, Bawaslu, peserta pemilu, pemerintah daerah dan berbagai elemen lainnya. Tentu peranan media akan sangat kami butuhkan,” ujar Ronald Sipayung. 

Terkait pemberantasan narkotika, Kapolres Ronald mengaku sangat terbantu atas informasi-informasi dari sejumlah wartawan selama ini. Partisipasi wartawan dalam memberikan informasi yang akurat, sangat dibutuhkan kepolisian agar lebih mudah dalam mengungkap para pelaku narkotika. 

“Begitu juga dengan tindak pidana lainnya. Termasuk perjudian, kami butuh informasi dan peranan media,” sebut mantan Kapolsek Parapat itu. 

Ketua JMSI Kabupaten Simalungun, Rudianto Sinaga didampingi Sekretaris Raliman Purba menjelaskan, plakat penghargaan yang diberikan JMSI kepada Kapolres merupakan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilannya dalam penerapan metode restorative justice atas sejumlah kasus tindak pidana ringan. 

“Kami menilai, penyelesaian kasus tindak pidana ringan sangat tepat dengan menggunakan metode restorative justice. Program ini sangat humanis, dan layak untuk didukung,” kata Rudi Sinaga. 

Selain restorative justice, JMSI juga menilai bahwa Kapolres layak diapresiasi karena sangat responsif dalam menanggapi setiap keluhan masyarakat. Layanan pengaduan dengan cara menyebar nomor pribadi Kapolres, membuat layanan kepolisian lebih efektif karena langsung ditindaklanjuti oleh Kapolres kepada jajarannya. 

“Bapak Kapolres sangat responsif. Kepada masyarakat, kepada wartawan, selalu terbuka dan gerak cepat dalam menyikapi setiap laporan. Gaya komunikasi yang sederhana, sangat kita sukai,” ucap Rudianto.

Raliman Purba menambahkan, saat ini kepengurusan JMSI Siantar-Simalungun telah dimekarkan oleh Pengda JMSI Sumatera Utara. Sebelumnya Siantar-Simalungun masih satu kepengurusan, kini dibuat terpisah. 

“Kami Pengcab JMSI Kabupaten Simalungun, Pengcab Kota Pematang Siantar akan segera dibentuk,” pungkasnya.

Editor : Franki Siburian

Persiapan