Beranda Kriminal Diduga Pengedar Sabu-sabu Ditangkap dari Bandar Masilam

Diduga Pengedar Sabu-sabu Ditangkap dari Bandar Masilam

- Advertisement -
Teladan

LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil meringkus seorang pria dewasa dugaan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Dusun I, Nagori Bandar Narundut, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Sabtu (5/8/2023).

Tersangka yang diketahui berinisial P (38) alias Cece, warga Nagori Bandar Narundut, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. 

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH SIK MH mengatakan tersangka diamankan dari dalam kamarnya. 

“Proses penggeledahan yang diawasi oleh perangkat desa setempat menghasilkan temuan 5 bungkus plastik klip transparan, yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti lainnya 1 unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp.170.000, 1 unit handphone merk Nokia dan 1 bal plastik klip kosong,” jelas Kapolres Simalungun AKBP Ronald, Minggu (6/8/2023) .

Dari keterangan inisial P alias Cece  mengakui bahwa barang bukti sabu-sabu adalah miliknya dan ia mendapatkannya dari seorang pria di daerah Bandar Tinggi. Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

“Kami di Kepolisian Resort Simalungun tidak akan pernah berhenti dan melunak dalam memberantas peredaran narkotika,nyang merusak tatanan kehidupan masyarakat kita. Kami tahu bahwa perang melawan narkoba tidak mudah dan banyak tantangannya. Tetapi kami tidak akan menyerah dalam menjalankan tanggung jawab kami, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga ingin mengajak seluruh masyarakat Simalungun untuk bersama-sama dalam upaya ini, menjadi mata dan telinga kami dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan dan berpotensi berkaitan dengan narkoba,” ajak Kapolres

Ditegaskan Kapolres, Polres Simalungun Polda Sumatera Utara akan terus berupaya memerangi peredaran narkoba dan meminta masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Editor : Franki Siburian

Persiapan