Beranda Kriminal Curi Ban Serap di Parapat, 4 Orang Maling Ditangkap

Curi Ban Serap di Parapat, 4 Orang Maling Ditangkap

- Advertisement -
Teladan

LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Personel Polsek Parapat Resor Simalungun  berhasil mengamankan empat orang maling ban serap yang beraksi di wilayah destinasi pariwisata super prioritas danau toba, Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Selasa (1/2/2022).

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Simalungun Ipda Arwansyah Batubara mengatakan personel Polsek Parapat mengamankan satu orang pelaku pencurian ban serap dari wilayah Porsea, Kabupaten Toba berinisial IJ (21) warga desa Lumban Tonga Kabupaten Humbahas.  Tiga orang pelaku yakni berinisial BL (35) warga desa pansur batu Kabupaten Humbahas, AA (30) warga Kelurahan Pekan Kota Medan dan IS (23) warga desa manalu dolok Kabupaten Taput diamankan di wilayah Kabupaten Asahan yang sempat melarikan diri dalam kurun waktu 1×24 jam setelah kejadian.

Dirinci Kasi Humas bahwa kejadian bermula pada saat korban yang bernama Sudarman (30) warga nagori bandar Kabupaten Simalungun memarkirkan Mobil Truk Tronton Fuso BK 9398 TM yang dikendarainya mengalami kerusakan di Jl.Lintas Umum Parapat-Balige Simpang Sitahoan, Nagori Sipangan Bolon, Kecamatan Girsang Sipangan. Lalu ia pergi ke kota Pematangsiantar untuk membeli spare part.

Kemudian Sudarman ditelepon kernetnya bernama Dharma yang mengatakan bahwa ban serap mobil yang rusak itu telah dicuri oleh empat orang pria dengan menggunakan satu unit mobil merk toyota kijang kapsul berwarna biru.

Mengetahui hal tersebut Sudarman melaporkan kejadian pencurian ban serap yang merugikan CV. BINTANG JAYA sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah) ke Polsek Parapat agar dapat ditindak lanjuti.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/05/II/2022/SekParapat/Ressimal/Poldasu, 1 Pebruari 2022, empat orang pelaku dan barang bukti seperti 1 buah ban serap mobil truk merk “Gajah Tunggal”, 1 unit mobil merk Toyota LX, No. Pol. : BK 1736 FR berwarna biru dan 1 buah besi leter “L” yang ada kaitannya dengan peristiwa kejadian tersebut diamankan di Mapolsek Parapat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

Dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, Kepolisian Resor Simalungun tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat guna terwujudnya polisi yang presisi (prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan) membuat pelayanan dari kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat.

Persiapan