
LINK24NEWS-SIANTAR, Rapat badan musyawarah DPRD Kota Pematangsiantar menjadwalkan rapat paripurna tentang pengusulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah dan Togar Sitorus.
Jadwal paripurna ini akan dilaksanakan, Selasa (5/10/2021) sekira pukul 10.00 Wib di ruang rapat Harungguan.
Hal ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah, Senin (4/10/2021) yang dihadiri pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar.
Sekretaris Dewan, Eka Hendra membenarkan jadwal tersebut. Keputusan untuk memberhentikan kepala daerah dilakukan setelah berkonsultasi dengan Biro Otda Provinsi Sumatera Utara pada minggu lalu.
“Besok acara paripurna pengusulan pemberhentian menjelang berakhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Walikota,” ujarnya.
Editor : Franki

































































