Beredar Surat Pelantikan Susanti Dewayani Sebagai Wakil Walikota, Ini Penjelasan Kemendagri

- Advertisement -
Teladan
Susanti Dewayani, Sp.A

LINK24NEWS-SIANTAR, Beredar surat Kemendagri di kalangan wartawan perihal pelantikan Susanti Dewayani sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantar pada tanggal 22 Februari 2022, Kamis pagi (10/2/2022).

Surat Kemendagri yang beredar tersebut ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara. Namun surat tersebut belum dibubuhkan tanda tangan An.Menteri Dalam Negeri, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik. 

Berikut isi surat Kemendagri yang belum dibubuhkan tanda tangan tersebut.

Berkenan dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri :

1. Nomor 131.12-113 Tahun 2022 tanggal 4 Februari 2022 tentang pengesahan pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara.

2. Nomor 131.12-114 Tahun 2022 tanggal 4 Februari 2022 tentang pengesahan pemberhentian Wakil Wali Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara.

Dengan hormat diharapkan agar kiranya Salinan dan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut disampaikam kepada masing-masing bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, dan selanjutnya berkenaan dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12.354 Tahun 2021 tanggal 23 Februari 2021 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten dan Kota Pada Provinsi Sumatera Utara agar saudara :

1. Melaksanakan Pelantikan Sdr. Susanti Dewayani, Sp.A sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantar sesuai akhir masa jabatan (AMJ)  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar pada tanggal 22 Februari 2022.

2.Menyampaikan laporan pelaksanaan Pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri Cq. Direktur Jenderal Otonomi Daerah.

Sementara Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan ketika dikonfirmasi awak media Link24news mengatakan akan mencek surat tersebut di Otda.

Perlu diketahui dalam Pilkada Kota Pematangsiantar Ir.Asner Silalahi berpasangan dengan Susanti Dewayani, Sp.A sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota.
Hanya saja, Ir.Asner Silalahi meninggal dunia usai memenangkan Pilkada melawan kotak kosong.

Editor : Franki Siburian

Persiapan