Beranda Sumatera Utara BNNK Pematang Siantar Ungkap Pencapaian Selama Tahun 2023

BNNK Pematang Siantar Ungkap Pencapaian Selama Tahun 2023

- Advertisement -
Teladan

LINK24NEWS-SIANTAR, BNNK Pematang Siantar mengungkapkan pencapaian selama tahun 2023. 

Kepala BNNK Pematang Siantar Dr. Tuangkus Harianja, MM, Kamis (28/12/2023) mengatakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam dunia dan bisa digunakan sebagai salah satu cara dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa. 

Bahaya penyalahgunaan Narkoba saat ini sudah masuk pada semua segmen kehidupan dan sasaran, baik di perkotaan maupun pedesaan baik pada usia dewasa, remaja bahkan pada usia yang tergolong masih dini. Maka dari itu permasalahan narkoba di Indonesia sudah digolongkan kedalam kondisi darurat.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh BNN RI, BRIN dan BPS angka prevalensi penyalahguna Narkotika setahun terakhir terjadi penurunan dari 1,95% pada tahun 2021 menjadi 1,73% di tahun 2023 atau 3,66 juta orang pada tahun 2021 menjadi 3,33 juta orang pada tahun 2023. 

Dalam survey ini pravelensi penyalahguna narkoba menurut kegiatan utama yang paling tinggi yaitu kelompok pekerja (2,79%), kelompok tidak bekerja (2,66%), kelompok sekolah (1,52%) dan mengurus IRT (1,01%). 

Adapun jenis Narkoba yang yang paling banyak di konsumsi adalah Ganja, Shabu, Ekstasi dan Amphetamin, Nipam, Lexotan, Mogadon, Pill Koplo, Thihexypenidyl, Kecubung, LSD, Mashroom, Heroin, Tembakau Gorila, Dextro dan Obat lainnya.

Sementara itu, menurut data survey ini mayoritas penyalahguna narkoba memperoleh narkoba pertama kali yang paling tinggi yaitu dari teman/pacar, Apotek, kerabat dan Bandar/Pengedar/Kurir. Kemudian dari survey didapat cara penyalahguna memperoleh Narkoba yang paling tinggi adalah dengan diberi secara gratis,  membeli bersama teman (sharing), membeli sendiri (tatap muka), menitip kepada teman/orang lain, dan membeli secara online. 

Selain itu dalam survey ini menjelaskan terkait alasan pertama kali orang mengkonsumsi Narkoba yaitu ingin mencoba, bujukan teman, stress akibat beban belajar/pekerjaan, faktor lingkungan tempat tinggal, konflik keluarga, kemudahan mendapatkan Narkoba dan anggota keluarga sebagai pengguna.

Meskipun angka prevalensi sudah menurun, upaya luar biasa dalam perang melawan narkotika harus terus dikembangkan mengingat tantangan yang dihadapi semakin kompleks, salah satunya peredaran narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang masih marak. Sepanjang tahun 2023, terdapat 360 Sampel NPS yang telah diuji oleh BNN RI. Hingga saat ini, jumlah NPS yang beredar di Indonesia adalah 93 jenis, di mana 90 jenis diantaranya sudah diatur sementara 3 lainnya yaitu Ketamin, Kratom dan Alpha-Propylaminopentiophenone belum diatur dalam undang- undang.


Permasalahan lainnya yaitu isu legalisasi ganja yang semakin gencar disuarakan, yang digiring untuk alasan pengobatan. Namun sampai saat ini, pemerintah dengan tegas dan konsisten melaksanakan amanat undang-undang nomor 35 tahun 2009, dimana Ganja merupakan narkotika golongan I yang dilarang untuk kepentingan pelayanan Kesehatan.

Upaya peran serta seluruh komponen masyarakat harus terus digerakkan dan dicarikan ruang seluas-luasnya. Untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba serta memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui upaya P4GN.

Sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika.

Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah lembaga negara yang bertugas melaksanakan program di bidang Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitas dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika melalui Program P4GN dan dengan tagline War On Drugs yang terus di suarakan ke setiap lapisan masyarakat. Dalam upaya War On Drugs, BNN RI konsisten mengusung empat strategi antara lain : Soft Power Approach, Hard Power Approach, Smart Power Approach dan Cooperation.

Di Kota Pematangsiantar, BNN Kota Pematangsiantar terus berupaya menangani permasalahan narkotika melalui strategi demand – reduction, yaitu dengan tindakan preventif guna memberikan kekebalan kepada masyarakat agar mereka imun terhadap penyalahgunaan narkotika dan strategi supply reduction. Melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur agar sindikat narkotika jera. Dalam menyelenggarakan program dan kegiatan pada tahun 2023, BNN Kota Pematang Siantar didukung oleh anggaran DIPA BNN TA 2023. (ADV)

Pelaksanaan Program dan Kegiatan yang telah dilaksanakan BNN Kota Pematang Siantar TA 2023

Persiapan