LINK24NEWS-SIANTAR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar gelar rapat pleno rekapitulasi dan perhitungan hasil verifikasi faktual kesatu dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota dari jalur perseorangan Hendra Simanjuntak dan Kiswandi, Rabu (10/7/2024)
Hasilnya 15.012 dokumen syarat dukungan untuk Hendra Simanjuntak dan Kiswandi tidak memenuhi syarat (TMS).
Hal ini disampaikan Anggota KPU Kota Pematangsiantar Chucha Ashari, SH Kamis (11/7/2024).
Sedangkan yang memenuhi syarat (MS), hanya 5.765 dari 20.777 dokumen syarat dukungan yang diverifikasi PPS se-Kota Pematangsiantar.
Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, untuk memenuhi syarat dukungan minimal, Hendra Simanjuntak dan Kiswandi memiliki kekurangan sebesar 14.456 dokumen syarat dukungan dari syarat minimal 20.221 dokumen dukungan.
Sehingga, bila ingin mendapatkan syarat pencalonan, Hendra-Kiswandi harus menyerahkan 14.456 dokumen syarat dukungan pada masa perbaikan. Jumlah dokumen yang diserahkan, boleh lebih dari jumlah kekurangan. Kemudian dokumen itu akan diverifikasi lagi.
“Kekurangan syarat dukungan (setelah verfak) dapat diserahkan balon perseorangan di masa perbaikan, pada tanggal 13 Juli 2024 hingga 18 Juli 2024,” kata Chucha, seraya menjelaskan kekurangan syarat dukungan dan sebaran, sesuai PKPU 8 tahun 2024 pasal 77.
Sambungnya, setelah dokumen syarat dukungan perbaikan diserahkan, KPU Kota Pematangsiantar akan kembali melakukan vermin terhadap dokumen perbaikan syarat dukungan dimaksud. Vermin dokumen perbaikan akan dilakukan pada 17 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024.
Sedangkan verfak terhadap dokumen syarat dukungan perbaikan akan dilakukan, bila hasil vermin (verifikasi administrasi) tidak boleh kurang dari jumlah kekurangan 14.456 syarat dukungan. Dimana verfak ke 2 akan digelar KPU melalui PPS se-Kota Siantar pada 31 Juli 2024 hingga 10 Agustus 2024 mendatang.
Ditegaskan Chucha, dokumen yang sudah dinyatakan TMS, tidak dapat diserahkan lagi dimasa perbaikan dokumen syarat dukungan.
Editor : Franki Siburian

































































